BANJARMASIN,NASIONALPUBLIK.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarmasin kembali di perpanjang hingga 23 mendatang.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, memang awalnya kami mengambil kebijakannya PPKM Banjarmasin hanya tanggal 16 Agustus diperpanjang dimulai hari ini.
"Oleh karenanya, sesuai intruksi dari Pemerintah Pusat yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam jumpa pers secara virtual, bahwa sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo, penerapan PPKM Level IV diluar Jawa dan Bali akan diberlakukan selama dua pekan dari tanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021,"ujarnya, Selasa (10/8/2021).
Kemudian, selama perpanjangan PPKM Banjarmasin ini tetap kami lakukan evaluasi sesudah berjalan sepekan nantinya atau seminggu.
"Maka dari itu, apabila sampai tanggal 16 Agustus akan kita laksanakan relaksasi juga terkait pelaksanaan PPKM ini,"tambahnya.
Kami mengharapkan, masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dengan ketat, dan selalu menjaga kesehatannya dimanapun mereka berada.
"Dengan upaya ini, Marilah sama-sama berdo'a semoga pandemi Covid-19 akan segera hilang dan sirna serta terhindar dari bahaya penyakitnya,"harapnya.
Adapun sekedar informasi yang perlu diketahui PPKM Level 1V di Kalsel saat ini ada Enam wilayah atau daerah, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru,Tanah Laut, Tanah Bumbu, Barito Kuala dan Kotabaru. (AN/Ahul)