PPKM Level 4 di Kalsel Bertambah Lagi Jadi 4 Kabupaten

Keterangan : PPKM Level IV di Banjarmasin (ist).

BANJARMASIN, NASIONALPUBLIK.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kalimantan Selatan kini resmi bertambah menjadi 4 daerah. Wilayah tersebut meliputi, Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, Barito Kuala dan Kotabaru. 

Hal itu diketahui dari hasil pengumuman resmi pemerintah melalui siaran langsung dikanal Youtube Sekretariat Kepresidenan RI, Senin (9/8/2021) terkait kelanjutan PPKM Level IV luar Jawa-Bali. 

Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penerapan kebijakan ini telah sesuai instruksi dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. 

"Malam ini kami diperintahkan bapak presiden sampaikan perkembangan kasus Covid-19 ke publik. Setiap keputusan pemerintah selalu perhatikan seluruh aspek dan masukan dari ahli di bidangnya," ujarnya dalam paparannya secara virtual. 

Kembali Luhut menyampaikan, Presiden Jokowi telah memerintahkan Mendagri RI Tito Karnavian untuk menjelaskan secara detail terkait penerapannya.

“Terdapat 26 kota dan kabupaten yang statusnya turun dari level 4 ke level 3. Tentunya, ini menunjukkan ke arah yang cukup signifikan,” bebernya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan PPKM Level IV luar Jawa-Bali akan mulai diberlakukan dari 10 hingga 23 Agustus 2021. 

“Sekitar 45 kabupaten/kota yang diketahui bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV ini,” tuturnya.

Sebelumnya, PPKM Level IV ini diberlakukan di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru. Alasan diterapkan kebijakan itu, menyusul lonjakan kasus COVID-19 yang begitu mengkhawatirkan. (AD/AN)