BANJARMASIN, NASIONALPUBLIK.ID - Sebagai upaya untuk bisa menurunkan angka pernikahan dini di Kalsel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan berkomitmen dan mengupayakan akan ambil peran kepada masyarakat dalam pencegahan pernikahan dini di desa.
Keterangan : Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli.
“Ini tentunya, berdasarkan arahan Pj Gubernur Kalsel, pihaknya memiliki tugas guna mengumpulkan data secara akurat di setiap desa,"ujar Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli.
Ia menyampaikan, selama ini Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) sudah mengimbau kepada masyarakat di desa untuk mencegah pernikahan dini.
"Jadi Dinas PMD Kalsel sudah memiliki 700 data desa, tetapi tidak ada yang bersangkutan dengan persoalan pernikahan dini dilihat,"tambahnya.
Kendati demikian, pihaknya meminta kepada para pendamping desa agar dapat berperan juga membantu untuk mendata di setiap desa.
"Sehingga data bisa akurat nantinya ditemukan tentang pernikahan dini di desa dilakukan,"tukasnya.(AN/AD)